
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Pembangunan revitalisasi SD Negeri Merakan 03, Kabupaten Lumajang, dengan total anggaran mencapai Rp842.280.000 kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang mencakup rehabilitasi ruang kelas, pembangunan perpustakaan, dan pembangunan UKS itu diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi tembok bangunan yang tampak belang-belang, memunculkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan yang dibiayai anggaran negara ratusan juta rupiah.

Tak hanya soal fisik bangunan, dugaan pengondisian pemberitaan media juga mencuat. Seorang sumber yang mengetahui proses proyek tersebut mengungkapkan bahwa ada backingan dari oknum wartawan agar pemberitaan tetap kondusif.
“Ada pengondisian di beberapa media. Itu dibacking oknum wartawan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber yang sama menyebutkan, biaya yang dikeluarkan untuk dugaan backingan oknum wartawan mencapai Rp20.000.000, dengan dalih tertentu.
“Uangnya ditransfer. Katanya untuk iklan,” lanjutnya.
Selain itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa sebagian persoalan proyek disebut telah ‘diselesaikan’ di tingkat dinas, meski tanpa penjelasan detail mekanisme dan dasar penyelesaiannya.
Untuk memperkuat informasi tersebut, inisial F, yang disebut mengetahui alur komunikasi dan transaksi, membenarkan adanya transfer uang ke oknum wartawan.
“Benar ada transfer ke oknum wartawan, keterangan di transfernya berbunyi iklan,” ujar F singkat.
Jika dugaan ini benar, maka proyek revitalisasi SD Merakan 03 tidak hanya menyisakan persoalan kualitas bangunan, tetapi juga membuka pertanyaan serius soal integritas, transparansi, dan independensi pemberitaan media dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Media membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi dan akan terus menelusuri dugaan aliran dana serta pengondisian pemberitaan tersebut. (Redaksi)

Tim Redaksi