
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Sepandai pandainya tupai melompat,akhirnya terjatuh juga,mungkin pepatah ini bisa di jadikan pelajaran bagi seorang perempuan bersuami yang selama ini menyembunyikan hubungan perselingkuhan dengan Pria lain,Dugaan perselingkuhan terjadi di salah satu kamar sewa di wilayah Desa Kabuaran, Kabupaten Lumajang. Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial San alias Ti dan seorang pria berinisial Ka alias Dar.
San alias Ti diketahui merupakan warga Desa Persil, Kecamatan Senduro, yang saat ini tinggal di rumah kontrakan di Dusun Srebet, Desa Purwosono. Berdasarkan informasi yang diperoleh, San alias Ti masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria berinisial Yan alias To.
Sementara itu, Ka alias Dar, yang juga dikenal dengan sebutan Ben alias Dot, merupakan warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.12 WIB, San alias Ti dan Ka alias Dar terlihat keluar bersama dari sebuah kamar sewa di kawasan Desa Kabuaran. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 25XX AAW yang dikendarai San alias Ti.
Sebelum Ka alias Dar mengambil sepeda motornya yang terparkir di area pasar, keduanya diketahui sempat singgah untuk makan di sebuah warung soto di wilayah Lumajang.
Saat dikonfirmasi, San alias Ti mengakui telah melakukan hubungan yang tidak semestinya dengan Ka alias Dar sebanyak tiga kali. Ia juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatan tersebut.
“Memang saya salah,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ka alias Dar mengaku tidak mengetahui bahwa San alias Ti masih memiliki suami. Menurut pengakuannya, ia baru mengetahui status tersebut belakangan.
“Saya tidak tahu kalau dia masih punya suami. Kalau memang masih berkeluarga dan punya suami, tentu itu salah,” katanya. (Rofiq)

Tim Redaksi