
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Dugaan hubungan terlarang antara seorang perempuan berinisial Ni alias Nik dan seorang pria berinisial Muh menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Keduanya disebut pernah terlihat memasuki sebuah rumah kos di kawasan sekitar Kantor Kecamatan Lumajang pada Senin, 15 Juni 2026.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut pengakuannya, ia melihat langsung Ni alias Nik yang diketahui telah berkeluarga memasuki kamar kos bersama seorang pria yang bukan suaminya.
Perlu diketahui Ni alias Nik merupakan warga Desa Blukon dan Muh atas informasi yang didapat merupakan warga Desa Tukum.
“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri istri dari TNI masuk ke kamar kos dengan pria lain,” ujar narasumber.
Narasumber menuturkan bahwa rumah kos tersebut kerap menjadi perbincangan warga karena diduga sering digunakan sebagai tempat pertemuan pasangan bukan suami istri. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 24 Juni 2026, N mengakui pernah bertemu dengan M. Ia mengaku perkenalan mereka bermula dari media sosial hingga kemudian beberapa kali bertemu secara langsung.
“Iya, saya mohon maaf. Saya tiga kali melakukan, saya salah. Jangan diberitakan, Mas, saya minta tolong,” ujar N saat dikonfirmasi.
Ketika dimintai informasi lebih lanjut mengenai Muh, termasuk nomor telepon yang dapat dihubungi untuk kepentingan konfirmasi, N mengaku keberatan dan tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Muh belum dapat dimintai tanggapan sehingga belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. (Redaksi)

Tim Redaksi