POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Keberadaan Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Lumajang menuai kecaman warga. SPPG yang berlokasi tepat di belakang rumah warga Desa Labruk Lor itu diduga mencemari lingkungan, menyebabkan air sumur warga berubah keruh dan mengeluarkan bau tak sedap.
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku kondisi air di rumah mereka memburuk sejak aktivitas SPPG berjalan.
“Air sekarang keruh dan bau, tidak bisa dipakai seperti biasa,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Aduan tersebut akhirnya memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang turun langsung ke lokasi. Peninjauan dilakukan bersama perangkat Desa Labruk Lor, perwakilan Kecamatan Lumajang, serta Babinsa setempat. Kehadiran aparat lintas sektor ini menunjukkan persoalan tersebut dinilai serius dan berpotensi berdampak luas.
DLH melakukan pemeriksaan awal di sekitar lokasi SPPG, terutama terkait dugaan pembuangan limbah. Meski hasil resmi belum diumumkan, warga berharap tidak ada pembiaran dan penanganan dilakukan secara tegas.
Di sisi lain, Kepala SPPG Yayasan Oda Masa Depan Utama saat dikonfirmasi wartawan Radar Indonesia menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan memutuskan menutup operasional SPPG selama satu minggu.
“Kami sudah evaluasi dan untuk sementara kegiatan SPPG kami hentikan selama satu minggu,” ujarnya.
Namun, pernyataan lanjutan dari Kepala SPPG justru memantik polemik. Dalam keterangannya, ia menyebut mengenal seorang wartawan bernama Hafid. Pernyataan tersebut langsung menuai sorotan dan tanda tanya publik.
“Penyebutan kedekatan dengan wartawan ini maksudnya apa? Klarifikasi atau upaya membangun perlindungan?” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pernyataan itu dinilai tidak relevan dengan substansi persoalan lingkungan yang sedang dikeluhkan warga. Publik pun mempertanyakan apakah ada upaya pengkondisian media di tengah kasus dugaan pencemaran yang merugikan masyarakat.
Warga Desa Labruk Lor menegaskan, yang mereka tuntut bukan sekadar penutupan sementara, melainkan kejelasan hasil pemeriksaan, perbaikan sistem pengelolaan limbah, dan jaminan air bersih.
Hingga berita ini diterbitkan, DLH Kabupaten Lumajang belum menyampaikan hasil resmi pemeriksaan. Warga berharap penanganan dilakukan secara transparan, tanpa intervensi kepentingan apa pun, dan tidak berhenti pada evaluasi sepihak. (Eka/Azis)

Tim Redaksi