7353
Foto : Ilustrasi Kades saat ketahuan suami sah dari sang wanita

POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut viral setelah sang kades diduga kepergok oleh suami seorang wanita saat berada di dalam kamar bersama istrinya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM AMPEL, Arsyad Subekti, mendesak pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan secara serius dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Arsyad, dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oleh oknum kades bersama warganya sendiri merupakan tindakan yang sangat mencoreng marwah jabatan kepala desa serta melanggar norma hukum dan etika masyarakat. Terlebih, kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Kunir.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar proses hukum tetap berlanjut sesuai amanah undang-undang dan KUHP yang baru. Jika unsur pidananya terpenuhi, segera diproses lebih lanjut tanpa pandang bulu,” tegas Arsyad.

Selain mendorong proses hukum berjalan transparan dan adil, Arsyad juga meminta Bupati Lumajang untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap oknum kades tersebut. Ia menilai, jika terbukti bersalah, sanksi tegas harus dijatuhkan hingga pemecatan dari jabatan.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi sudah masuk ranah perbuatan amoral oleh seorang pejabat publik. Kepala desa seharusnya menjadi pelindung dan pengayom warganya, bukan justru merusak rumah tangga warganya sendiri,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Kunir Iptu Muljoko membenarkan bahwa oknum kades yang dilaporkan telah memenuhi panggilan penyidik.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah hadir dan barusan selesai dimintai keterangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Iptu Muljoko menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil gelar perkara di Polres Lumajang untuk menentukan keberlanjutan penanganan kasus tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lain untuk memenuhi dugaan pidana yang dilaporkan oleh pengadu. Selanjutnya akan ditentukan melalui gelar perkara,” jelasnya.

Di sisi lain, kecaman keras juga datang dari masyarakat. Warga berharap proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas agar memberikan efek jera, khususnya bagi pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan dan melanggar norma kesusilaan.

Sampai detik ini Oknum Kades belum dapat dikonfirmasi. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat posisi kepala desa sebagai figur pemimpin yang seharusnya menjaga moral, etika, dan kepercayaan masyarakat.(Eka)