
Lumajang | POJOKSEMERU.COM – Persoalan serius kembali mencuat terkait operasional SPPG milik Yayasan ODA Masa Depan Utama. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga bermasalah menyebabkan air limbah meluber hingga ke belakang rumah warga dan mencemari mata air milik warga sekitar.
Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut memicu keresahan, terutama bagi warga yang menggantungkan kebutuhan air sehari-hari dari sumber tersebut.
Salah satu warga terdampak, Hadi, mengungkapkan bahwa limbah dari SPPG tepat berada di belakang rumahnya dan sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan keluarganya.
“Air di belakang rumah saya sekarang keruh dan bau. Ini sangat meresahkan. Kami minta ada tindakan tegas dan kejelasan karena limbah ini langsung berdampak ke kami,” tegas Hadi.
DLH Sudah Beberapa Kali Datang, Namun Belum Ada Keputusan
Warga menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi. Namun hingga kini belum ada keputusan tegas maupun tindakan nyata terhadap operasional SPPG tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, persoalan pencemaran lingkungan bukanlah hal sepele dan menyangkut hak dasar warga atas lingkungan yang sehat.
Ketua SPPG Janji Tutup Seminggu, Tapi Tak Kunjung Ditutup.
Di sisi lain, Ketua SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama, Rengga, sebelumnya berjanji akan menutup operasional selama satu minggu guna memperbaiki permasalahan IPAL tersebut.
Namun berdasarkan pantauan hingga saat ini, aktivitas SPPG masih berjalan seperti biasa dan belum terlihat adanya penutupan sementara sebagaimana yang dijanjikan.
Janji yang tak ditepati ini semakin memperkuat kekecewaan warga yang merasa aspirasi mereka tidak ditanggapi secara serius dan enggan menjawab pesan singkat dari awak media.
Media Kantongi Bukti SPPG Dinyatakan Tidak Layak
Lebih jauh, awak media mengaku telah mengantongi bukti bahwa SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama dinyatakan tidak layak. Jika benar demikian, maka operasional yang tetap berjalan patut dipertanyakan dari sisi legalitas maupun pengawasan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan secara tegas, transparan, dan memberikan keputusan jelas. Mereka menuntut tanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si saat dikonfirmasi melalui via whatsapp Salah 1 SPPG yg bermasalah di Lmj adalah SPPG yg berada di Rowobujel Kec. Lumajang, ada komplain dr warga yg menyampaikan bahwa air sumurnya tercemar sejak SPPG tsb beroperasi, terkait hal ini Tim Dinkes & DLH sdh cek kelokasi dan ditemukan beberapa rekomendasi Tim belum ditindak lanjuti dg baik al yg sifatnya mayor/minor :
- Wastafel di depan area utk cuci tangan pegawai yg akan masuk dapur
- Tempat sampah yg tidak ada penutup & plastik di dalam tong sampah
- Ditemukan kebocoran pipa saluran sanitasi, dll
Guna merespon keluhan warga sekitar maka Satgas meminta pengelola SPPG utk segera memenuhi rekomendasi teknis Tim Dinkes & DLH, jika dalam batas waktu yg diberikan masih belum ada perbaikan yg layak maka Satgas akan melakukan penutupan sementara operasional dapur dg melaporkan ke Timwas BGN wil Jatim, hal ini akan dilakukan untuk:
- Menjamin kesehatan & ketentraman lingkungan sekitar
- Menjamin higienitas makanan yg disajikan utk penerima manfaat
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang demi menjaga keselamatan lingkungan serta hak warga atas air bersih. (Eka)

Tim Redaksi