Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU.

JEMBER, POJOKSEMERU.COM – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., mengambil kebijakan yang berani soal pelayanan kesehatan. Hari ini, Rabu tanggal 1 Juni 2022 dideklarasikan pelayanan gratis bagi warga Jember, dengan dibuktikan KTP, di seluruh layanan milik Pemkab untuk kelas III. Ada 3 RSUD milik Pemkab yaitu RSUD dr Soebandi, RSUD Balung dan RSUD Kalisat. Dan, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas/PKM) di 31 kecamatan gratis.

Deklarasi berlangsung di Alun-alun Kota Jember diikuti ribuan warga masyarakat dari pelosok Kabupaten. Dengan diiringi senam massal dan ditengah hujan rintik-rintik tidak mengurangi semangat Bupati dan Wakil Bupati Jember beserta jajarannya termasuk para Direktur RSUD di Jember.

Dalam keterangan pers, Bupati Hendy mengatakan, kalau warga sakit dipersilahkan masuk rumah sakit sebab tidak ada biaya.

“Bagi warga Jember yang sakit kita layani. Rumah sakit dan puskesmas milik rakyat, kalau mereka tidak mampu ya sudah kita gratiskan,” ungkap Bupati Hendy usai seremoni deklarasi.

Sedangkan fasilitas lain seperti BPJS Kesehatan tetap berjalan seperti regulasi yang ada. Warga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sesuai kelasnya.

Dengan kebijakan penggratisan layanan kesehatan itu, masyarakat sudah tidak perlu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara itu, Direktur RSUD dr Soebandi, dr Hendro Soelistijono, SKM.,M.Si mengatakan kesiapannya dalam melayani masyarakat Jember.

“Rumah sakit dokter Subandi menyediakan lebih dari 160 tempat tidur (bed) kelas III,” ungkap Hendro saat bersama Kepala PKM Mayang, dr Rouf, usai acara.

Selain kamar dan tempat tidur pasien, RSUD dr Soebandi juga telah menyiapkan tenaga kesehatan yang cukup.

(Sigit/Nur)