IMG 20251020 130619
Foto : Beberapa bukti dugaan foto mereka berdua saat keluar dari hotel dan berhenti di bawah Flyover

POJOKSEMERU.COM | MALANG – Bhayangkari adalah organisasi kemasyarakatan yang menaungi istri-istri anggota Polri dan memiliki kegiatan sosial, pendidikan, serta mendukung tugas suami. Anggota Bhayangkari adalah Istri sah anggota polisi merupakan anggota biasa dari organisasi ini, sedangkan istri purnawirawan polisi termasuk anggota luar biasa. 

Sebut saja Ri alias Ni domisili Jl. Kaseran gg.8 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yakni seorang bhayangkari diduga memiliki hubungan gelap dengan seorang duda Ir alias Fan yang beralamat Jl. Demang jaya 2. Senggrong Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Hubungan mereka ini terbongkar sekira hari Kamis, 16/10/2025 kurang lebih pukul 14.17 WIB dua sejoli ini keluar dari salah satu hotel di Malang menggunakan Xpander Hitam Nopol N 1324 XXX menuju arah flyover berhenti dan turun berdua karena kendala di mobil yang dinaiki setelah itu mereka berdua menuju arah parkiran sepeda ke arah gadang.

Ri alias Ni saat dikonfirmasi awak media di sebuah minimarket dekat rumahnya menyampaikan bahwa dia sudah pisah secara agama dan bertanya balik kepada teman media apa urusannya bertanya tentang hubungannya dengan Ir alias Fan duda keren tersebut.

“Iya mas saya sudah pisah secara agama, terus saya juga tidak satu rumah sama pak isa, saya salah memang mas tapi jangan diberitakan dan apa urusan samean tanya saya sama irfan, lagian juga saya juga mau ke Propam untuk proses perceraian saya,” ucap Ri alias Ni, Senin, 20/10/2025.

“Begini saja saya minta nomernya samean kita nego,” imbuhnya

Ditempat terpisah dihari yang sama Ir alias Fan saat dihubungi awak media sekaligus mengingatkan tentang hubungan gelapnya dengan Bhayangkari melalui via telepon +62857 3743 2XXX nyatanya dielak dan seolah tidak terjadi apa – apa.

“Sek tah mas, samean omong itu ada buktinya apa tidak kok bilang ada omongan seperti itu ini ayo tak tambahkan telepon bertiga, dan rini bilang apa memang,” terang Ir dengan mengelak.

Perlu diketahui tindakan Bhayangkari yang berselingkuh merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin, serta dapat berujung pada sanksi bagi dirinya maupun suami yang merupakan anggota Polri. Bhayangkari sebagai organisasi istri anggota Polri diharapkan menjunjung tinggi kehormatan keluarga dan institusi kepolisian.(Eka/Azis)