9705
Foto : Diduga Bangunan Saluran Drainase Tumpang Tindih

POJOKSEMERU.COM | Lumajang – Pembangunan saluran drainase yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 senilai Rp250.000.000 di Dusun Rekesan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, diduga bermasalah.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi sistem pembuangan air di wilayah tersebut justru menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan drainase baru tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan, ditemukan indikasi bahwa bangunan baru tersebut berdiri di atas bangunan lama (existing), bukan melanjutkan pembangunan sebagaimana mestinya.

Secara fisik di lapangan, konstruksi drainase terlihat seperti hanya melakukan rehabilitasi atau “menumpangi” saluran lama, bukan membangun konstruksi baru secara menyeluruh.

Saat dikonfirmasi, Debleng selaku pelaksana kegiatan di Desa Sumbersuko membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa bangunan drainase tersebut merupakan bangunan baru, bukan menumpangi bangunan lama.

“Itu bukan bangunan lama yang ditumpangi. Itu memang bangunan baru. Kami juga memberikan tambahan karena ada sisa material,” dalihnya, 3/3/2026.

Namun pernyataan berbeda justru datang dari salah satu narasumber terpercaya di Kecamatan Sumbersuko. Ia membenarkan bahwa pembangunan drainase yang menggunakan anggaran Dana BKK 2025 tersebut berdiri di atas bangunan existing.

“Jelas secara fisik berdiri di atas bangunan lama. Perhitungan RAB juga tidak sesuai dengan kondisi fisik yang ada di lapangan,” ujar narasumber tersebut.

Sorotan juga datang dari Septa Ari, Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Lumajang. Ia meminta agar Inspektorat serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Pembangunan saluran drainase ini sangat unik karena adanya dugaan tumpang tindih bangunan. Kami meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum segera meninjau lokasi agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya, 4/3/2026.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumbersuko belum dapat memberikan tanggapan resmi. Padahal, sebagai pemegang kendali penuh atas Dana BKK tersebut, klarifikasi dari kepala desa dinilai penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, khususnya warga Dusun Rekesan yang berharap pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran. (Azis)