
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Seorang wanita berinisial PU (Tri), karyawan sebuah bank di Kabupaten Lumajang, diduga berselingkuh dengan pria berinisial Mus, yang merupakan teman suaminya. Peristiwa ini terendus media setelah keduanya didapati keluar dari sebuah hotel di kawasan Lumajang Utara pada Kamis, 16 Januari 2025.
PU diketahui masih berstatus istri sah dari Eko, yang bekerja di luar kota demi memenuhi kebutuhan keluarga. Berdasarkan keterangan, Mus juga berstatus sebagai pria beristri dan berasal dari Kota Malang.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 13.50, PU dan Mus kepergok keluar dari hotel oleh sejumlah warga dan awak media. Mereka terlihat menggunakan mobil Pajero putih dengan nomor polisi N 1526 TXXX, lalu berhenti di sebuah warung makan di Jalan Pelita untuk makan siang. Setelah sekitar 45 menit, keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke arah Utara.
Sesampainya di Terminal Minak Koncar, PU turun dari mobil dan berjalan menuju tempat parkir untuk mengambil sepedanya, lalu pulang ke rumah.
Pengakuan PU
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini, PU mengakui dirinya memang bertemu dengan Mus di hotel. Namun, ia membantah melakukan hal yang tidak pantas.
“Ya, saya memang ke hotel dengan Mus, tetapi hanya sekali dan tidak melakukan apa-apa. Tolong hapus video itu, Pak,” ungkap PU.
Sementara itu, Mus belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Dampak Sosial dan Moral
Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat setempat. Warga menyayangkan tindakan PU yang dianggap tidak menghormati institusi pernikahan, terlebih suaminya bekerja keras di luar kota demi keluarga.
Sebagai media, kami bertugas menyampaikan fakta berdasarkan bukti di lapangan. Tujuan pemberitaan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk perselingkuhan yang dapat merusak kehidupan rumah tangga dan hubungan sosial. (TIM)

Tim Redaksi