Jember, POJOKSEMERU.COM – Sabtu 9 April 2022 warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember berhasil mengamankan 3 Pelaku pencurian pisang di ladang milik petani Catur (50th).
Pelaku yang hampir dihakimi warga Desa Badean ini yaitu Mino Sugianto (24th), Suyanto (19th), Nizan (26th) semua pelaku dari Dusun Kulon sawah Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.
Karena situasi tidak memungkinkan Polsek Bangsalsari yang dibantu oleh Sat Sabhara Polres Jember dan Polsek rayon 4 dan Polsek Kaliwates untuk mengevakuasi pelaku diamankan ke Mako Polres Jember
Para pelaku yang ditangkap warga dan diamankan di balai desa Badean.

Sekira jam 14.00 wib ketiga pelaku memulai aksi pencurian pisang milik korban di area lahan milik korban yang berada di dsn. Kulon sawah Ds. Badean Kec. Bangsalsari,namun sekira jam 19.00 wib pelaku ditangkap oleh warga yang kemudian pelaku diamankan di balai desa Badean, saat pelaku diamankan di balai desa Badean warga masyarakat desa Badean mendatangi balai desa yang bermaksud mengahakimi pelaku, tempat kejadian Area ladang Dusun Kulon sawah Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.
Barang bukti yang diamankan yaitu 2 sak buah pisang, saat kejadian situasi di Balai Desa kondusif dan warga berangsur meninggalkan balai desa. (A.Azis/Ron)

Tim Redaksi