Jakarta, POJOKSEMERU.COM – Dalam surat terbuka Masyarakat Transparansi Indonesia – 16 Maret 2022, prihal Rumitnya proses perijinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian RI, Direktur Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia E A N Pelupessy SH MH LiC., Menuding dikarenakan banyaknya Makelar Ijin (Marjin) sebagai kepanjangan alat untuk mempermudah para oknum petugas bermental korup melakukan korupsi kolusi dan nepotisme yang sudah terstruktur sistematis dan masif.
“Sudah saatnya kami membongkar terkait banyaknya permainan kotor ini, bagaimana tidak rumit, untuk menerbitkan RIPH saja diharuskan memenuhi kewajiban tanam bawang putih dengan rasio 1000 ton / 8.3 hektar dan sampai SPI harus dengan jeda waktu yang dapat dikondisikan hingga menimbulkan biaya koordinasi dan kondisional yang sudah ditetapkan”, Jelasnya.
Lanjut Direktur Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia E A N Pelupessy SH MH LiC, Ia merasa geram dikarenakan permohonan RIPH milik CV Sinar Jaya Agro Gemilang yang sudah diajukan pada awal tahun 2022 lalu, tiba-tiba di Roll Back oleh sistem.
“Yang menjadi persoalannya itu sepele, dokumen yang sudah diajukan 3 bulan lalu tiba-tiba di roll back oleh sistem, setelah diklarifikasi katanya itu kebijakan pimpinan”, Terangnya.
Tentu saja persoalan tersebut, dikatakan Erry sangat disayangkan, karena sistem online yang dibangun dengan tujuan mempermudah sistem perijinan, malah seakan semakin rumit, dengan alasan yang bisa dibilang tidak rasional.
“Kami sangat menyesalkan, karena sistem online yang dibangun dengan semangat transparansi Presiden Joko Widodo diselewengkan oleh oknum oknum di balik meja perijinan Kementan”,Tuding pria yang kerap berdandan ala Coboy tersebut.
Tambahnya lagi, persyaratan wajib tanam bawang putih dengan rasio 1000 ton / 8.3 hektar terkesan akal-akalan saja, karena semua bisa mudah terselesaikan dengan pembayaran yang diselegasikan ke Kementan, tanpa adanya supervisi yang akuntabel.
“Bahkan wajib tanam yang mestinya dilakukan tertib dapat dibayarkan atau didelegasikan di Kementan ini tanpa adanya supervisi yang akuntabel, jelas mereka melakukan tindak pidana korupsi” Semprot Ery Pelupessy.
Sedangkan Dirjen Holtikultura Dr Ir Prihasto Setyanto Msc, selain tidak dapat ditemui di ruangannya, sambungan telepon seluler pribadinya saat dihubungi dialihkan kepada Sekretaris Dirjen Holtikultura Dr Ir Retno Sri Hartati Mulyandari MSi., sehingga sampai berita ini ditayangkan pejabat yang harus bertanggung jawab atas sistem yang dituding Erry Pelupessy Amburadul, belum bisa memberikan klarifikasinya. (Tim)

Tim Redaksi