
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – DPC (Dewan Pengurus Cabang) PKB Kabupaten Lumajang tak tinggal diam ikut adukan / laporkan mantan sekjen PKB “LE” atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syafuddin dan Eko Adis Prayoga Sekretaris DPC PKB yang saat ini sebagai Ketua DPRD Lumajang Fraksi PKB, serta Bendara DPC PKB Ismoyo didampingi kuasa hukum Ikbal Zamzami S.H.,M.H., datangi Polres Lumajang, Rabu (07/08/2024).
Kedatangan Pengurus DPC PKB Lumajang bersama kuasa hukum ke pihak berwajib Polres Lumajang dengan tujuan layangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE terhadap kehormatan partai.
“Iya Kedatangan kami, ke Polres Lumajang ikut serta melaporkan mantan sekjen PKB “LE”, yang mana saat ini semua DPC serentak juga ikut melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik partai,” ujar Anang Ahmad Syaifuddin Ketua DPC PKB Lumajang.
Ikbal Zamzami, S.H., M.H. Kuasa hukum DPC PKB saat di konfirmasi Membenarkan terkait laporan tersebut.
“Saya selaku kuasa hukum dari Partai PKB Lumajang resmi mengadukan / laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik siang tadi,” ucapnya.
Ikbal menduga “LE” melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai yaitu Ketua Umum Muhaimin Iskandar.
Ikbal juga menilai, terdapat sejumlah pernyataan mantan Sekjen PKB saudara “LE” yang sangat merugikan PKB.
Apalagi “LE” tidak mempunyai otoritas atau kewenangan berbicara soal rumah tangga PKB, bahkan PKB sudah mengklarifikasi apabila pernyataan dari saudara “LE” tidak benar dan tidak berdasar.
“Pengaduan ini subtansinya tentu lebih pada dugaan fitnah atau pencemaran kemudian kita sudah berkoordinasi dengan SPKT dan sudah terbit pengaduannya,” Lanjut Ikbal.
“Bahwasannya pengaduan “LE” secara sepihak tidak punya kepentingan secara struktur kepartaiannya, dia bukan pengurus dia menyampaikan sesuatu di luar kewenangannya,” tambah Ikbal.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang IPDA Sugiarto membenarkan atas pelaporan tersebut.
“Iya, benar mas,” terangnya.
Diketahui sebelumnya sempat viral di media massa, pelaporan yang dilakukan kuasa hukum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim POLRI terkait atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan “LE” seperti di lansir tempo.co pada, Selasa (06/08/2024). (Red)

Tim Redaksi