Jember, POJOKSEMERU.COM – PT Agro Unggul Jaya Makmur yang memproduksi pupuk merk Union 16 di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam proses penyidikan Pihak Kepolisian sangat meyakini kecukupan bukti atas unsur tindak kriminal terhadap kasus pupuk NPK (Nitrogen Kalium).
Dalam kasus tersebut polisi secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Diantaranya Direktur PT Agro Unggul Jaya Makmur, serta seorang pegawainya bernama Cecep dan Nur Kholis yang tak lain berstatus Kepala Desa Bangsalsari sekaligus.
Kasus yang awal mula dibongkar Mabes Polri itu kemudian oleh Polres Jember dilakukan pengembangan dan terus bergerak cepat untuk mendapatkan bukti penguat sekaligus menelusuri pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus pupuk tersebut.
Seiring terungkapnya praktek pemalsuan pupuk juga kencang beredar informasi tambahan adanya keterkaitan perkara ini dengan seorang politikus PDIP sekaligus desainer batik di Jember atas nama Indi Naidha.
Pupuk NPK palsu produksi PT Agro Unggul Jaya Makmur dengan merk Union 16 sementara ini indikasi keterlibatan perempuan yang juga tercatat aktif sebagai pengurus HIPMI Pusat itu sementara ini berdasar sejumlah kegiatan promosinya.
“Nanti akan kami dalami semuanya, termasuk untuk informasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu, 5 Maret 2022.
Komang mengaku belum sempat memeriksa Indi sampai sehari lalu. Alasannya, langkah prioritas yang sangat mendesak bagi polisi untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna menguji detail kandungan serta dampak pupuk NPK palsu merk Union 16 itu. Berikutnya, pengembangan perkara dilanjutkan bertahap.
“Pupuk NPK palsu merk Union 16 diproduksi dan dijual oleh tersangka NK (Nur Kholis) dan CC (Cecep) tanpa izin. Pupuk dibuat dari bahan tertentu secara ilegal yang sekarang telah menjadi barang bukti, dan akan kami uji ke laboratorium,” ulas Komang.
Sedangkan, perlakuan polisi kepada tersangka Nur Kholis maupun Cecep, masih diterapkan kewajiban lapor tiap pekan. Selama masa penyidikan hingga detik ini, polisi merasa belum perlu menahan kedua tersangka karena dinilai oleh penyidik bahwa mereka masih bersikap kooperatif.
Pupuk NPK palsu merk Union 16 yang sedang berperkara dengan pihak kepolisian terpantau sama persis dengan yang dipromosikan oleh Indi melalui media sosialnya.
Foto-foto Indi tersenyum dengan setelan busana bergaya formal sedang mempromosikan Union 16 telah banyak berseliweran di media sosial hingga terkirim ke ponsel wartawan semenjak berita pengungkapan kasus pupuk NPK palsu buatan PT Agro Unggul Jaya Makmur. Indi belum dapat dikonfirmasi melalui telepon.
Sekilas, tentang kiprah Indi sebelumnya dikenal sebagai desainer batik yang memiliki gerai bernama Notohadinegoro, di Kecamatan Sumbersari. Lantas, tahun 2019 lalu tercatat pernah maju sebagai Caleg DPRD Jember dari Partai Golkar.
Meski urung terpilih ke kursi legislatif, tapi Indi sempat dipercaya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jember sembari aktif di kepengurusan KONI Jember.
Ragam petualangan dia mengejutkan ketika mendadak keluar dari Partai Golkar untuk ganti berlabuh ke PDIP pada bulan Februari 2021 silam.
Waktu peristiwa kepindahan partai politik itu dilakukan Indi tidak berselang lama usai ia bersedia jadi Ketua Berni, salah satu kelompok suporter Persid Jember. (*/A.Azis)

Tim Redaksi