InCollage 20250207 154713378

POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Perilaku bejat seorang istri yang nekat masuk ke Rumah Sewa di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dengan seorang pria yang bukan suaminya terbongkar sudah.

Dit yang merupakan istri sah dari Si yang bertempat tinggal di Desa Dawuhan Lor Dusun Darungan mempunyai hubungan terlarang dengan Izz / Fai yang merupakan pria yang juga memiliki istri is berdomisili di Kecamatan Padang nyatanya sudah dua kali melakukan hubungan suami istri terakhir kemarin hari Kamis, 6 Februari 2025.

Dari laporan warga yang enggan disebut namanya berhasil mendapatkan bukti jikalau Dit dan Fai memang memiliki hubungan spesial yang berakhir diatas ranjang yakni di Rumah Sewa dengan memakai motor sendiri – sendiri agar tidak diketahui orang.

Kami awak media melakukan konfirmasi kepada Dit demi kebenaran kabar tersebut. Dit yang sedang menggendong anaknya mengakui perbuatannya yang dilakukan karena ajakan Fai dan sudah membangun hubungan asmara selama satu bulan.

“Iya mas saya diajak Fai berulang kali namun hanya kemarin saya ikut dan diajak kesana (Red;Rumah Sewa), saya juga dikasih uang Rp 200.000,-,” terang Dit saat dikonfirmasi dibengkel sepeda motor.

“Saya berjanji mas tidak akan mengulanginya lagi tapi mohon mas jangan diberitakan,” imbuh Dit dengan memelas, Jum’at (7/02/2025).

Fai yang dikonfirmasi melalui via seluler 085XXX444449 mengakui perbuatannya dengan Dit dan juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya salah mas, saya janji tidak mengulanginya lagi mas kemarin itu terakhir,” ucap Fai dari telepon.

Selang beberapa waktu Fai menghubungi kembali dan mengirimi nomer telepon seseorang bernama rochim agar disuruh menghubunginya.

Perlu diketahui Fai dan Dit yang merupakan masih saudara dari pengakuan Dit menambah keyakinan kalau mereka berdua sudah lama memiliki hubungan terlarang tersebut. (TIM)