JOMBANG, POJOKSEMERU.COM – Kasus pencabulan terhadap murid santriwati Ponpes Ploso Jombang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sampai 15 jam petugas Kepolisian menungu di area Ponpes dan berhasil memboyong pria berinisial MS (42) yang merupa anak pengasuh Ponpes.

Berdasarkan informasi, pihak Kepolisian tengah memanggil MS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak Santriwati.

Upaya yang di lakukan oleh Gabungan Timsus jemput paksa tersangka MS, Kamis (07/07/2022) , sekitar pukul 7.49 Wib.

Proses tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari ratusan masa. Sementara ratusan anggota Brimob Polda Jatim lengkap dengan mobil Barakuda memasuki pondok pesantren lewat pintu samping hingga malam ini polisi belum berhasil menangkap tersangka.

Saat penjemputan kasus pelaku pencabulan yang di lakukan oleh anak Kiyai Jombang itu diiringi teriakan Takbir para santri santrinya MS.
MS kini berhasil diamankan oleh Kepolisian setelah lama buron dengan status DPO karena sudah berulangkali gagal diamankan polisi dikarenakan adanya ratusan massa menghadang jalannya proses penjemputan MS.

DPO Diduga Pencabulan Santriwati Anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang

Kabareskrim menyarankan pada orang tua murid agar menarik anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang Jatim.

Komjen Agus Andrianto, menyarankan Kementrian Agama membekukan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang yang terkesan kiainya melindungi kasus DPO pencabulan.

Komjen Agus juga berharap kepada warga agar anaknya tak memasukkan anaknya ke pesantren tersebut. Menurut Agus masyarakat jangan memasukkan putrinya ke Ponpes tersebut.

Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah merespon masalah pencabutan izin Pompes Shiddiqiyyah, Usulan tersebut bisa dilakukan sepanjang ditemukan bukti Ponpes itu melakukan pelanggaran.

Yaqut berharap kepada pihak pesantren agar mentaati proses hukum dan jangan menghalang halangi penegak hukum. Pihak pesantren harus membuktikan di pengadilan nanti apabila tidak merasa bersalah.

Menurut keterangan sejumlah sumber, aparat Kepolisian sebenarnya sudah menemukan MS namun petinggi pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Muhtar Mukthi kembali menolak anaknya tersebut di tangkap.

Sebelumnya Kyai Mokhtar meminta polisi tak mengambil anaknya dia janji mau mengantar anaknya sendiri ke Polda Jatim. Kyai Mukhtar sendiri yang menyampaikan kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
Sejumlah sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media menyarankan agar pelaku menghadiri panggilan penyidik.

Artinya, di pengadilan tentu akan bisa melakukan pembelaan, dan klarifikasi atas tuduhan itu,” ujar sumber.

Jika tidak bersalah, ujarnya lagi, mestinya MS harus berani menghadapi bukan menghindar. Agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya. (*)