
POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Banyak cerita perselingkuhan dan tidak mengenal batas usia serta latar belakang para pelakunya, dengan siapa jatuh cinta meskipun itu salah. Perselingkuhan yang dilakukan oleh wanita bersuami kali ini tidak main – main disaat suami kerja ke Malaysia seorang istri tidak dapat menjaga kehormatannya serta tidak kuat menahan rasa kesepian yang menyelimutinya dan berujung kencan di salah satu hotel di Lumajang serta memberikan sejumlah uang kepada sang lelaki.
Sebut saja Wa alias Ti wanita yang ditinggal suaminya merantau ke negeri jiran dan sudah lama tidak mendapatkan belaian dari sang suami yang akhirnya membayar seorang lelaki yakni Sof alias Yan yang merupakan pegawai bank titil dan juga sebagai vloger aktif di dunia maya.
Wa alias Ti saat bertamu di rumah salah satu temannya berhasil dikonfirmasi awak media terkait hubungannya dengan seorang lelaki di salah satu hotel pada hari Jum’at 5/9/2025 sekitar pukul 15.27 WIB. Ti mengakui perbuatannya dan meminta agar tidak ramai karena takut kalau suami tahu, Wa alias Ti berdomisili di Dusun Karanganyar, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
“Jangan begini mas jangan sampe ramai gak enak, iya saya akui salah cuma sekali ini saya melakukannya itu lagian saya beli mas,” terang Wa alias Ti.
“Jangan disini mas saya bertamu, saya kenalnya lewat hp dan intinya kita saling suka mas, kok tahu namanya sofyan sudah wes hubungi itu nomernya,” imbuh Ti.
Setelah mendapatkan nomer handphone Sof alias Yan awak media mencoba menghubungi tidak ada jawaban namun setelah beberapa hari berhasil dihubungi dan berhasil dikonfirmasi.
Yan mengakui perbuatannya dengan Wa alias Ti tersebut yang di hotel dan memang karena butuh uang akhirnya mau melakukannya.
“Saya hanya satu kali mas, awal kenal dia karena dia DM duluan akhirnya ketemuan, saya dikasih uang sama dia (Wa alias Ti;Red),” jelas Yan.
“Saya mohon jangan diberitakan mas, saya tidak pingin ramai, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” janji Yan saat dikonfirmasi.
Yan kelahiran Kabupaten Sampang Madura yang berdomisili di Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang dan bekerja disalah satu Koperasi simpan pinjam atau dikenal Bank Titil seharusnya tahu dan tidak ceroboh bahwa merusak rumah tangga seseorang dalam tradisi madura itu taruhannya nyawa. Namun rupanya Yan memang ksatria yang gagah berani, karena dalam perbuatannya bukan hanya melayani sang wanita bersuami namun juga menikmati uang sang wanita dengan keadaan sadar. (Redaksi)
Tim Redaksi