images 18

POJOKSEMERU.COM | LUMAJANG – Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalistik yang telah di lakukan oleh Direktur Utama PT. Graha Duta Bangsa rupanya berbuntut Panjang,saat ini beberapa anggota Jurnalistik yang menjadi korban dugaan pelecehan telah menunjuk Tim Kuasa Hukum dan melaporkan Kasus Tersebut Ke Polres Lumajang Pada Hari Jumat 22/03/2024.

Dalam Kesempatan lain Kepala Biro Media Pelopornews Lumajang Azis Mashuri juga memberikan tanggapan serius tentang permasalahan tersebut, Menurutnya Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,dan masih menurut Azis Mashuri dalam undang undang Jurnalistik juga sudah jelas di sebutkan mengacu pada  Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

“Maka saya berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) segera melakukan langkah hukum guna menindak lanjuti Laporan teman teman media yang di duga menjadi korban Pelecehan Profesi Jurnalistik ,karena jika itu terbukti terlapor bisa di jerat Undang Undang Pidana sesuai pasal tersebut di atas”, Jelas Mashuri dengan Tegas

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, beberapa anggota Jurnalis akan melakukan konfirmasi guna mendapatkan bahan pemberitaan yang jelas dan akuntabel kepada Direktur Utama PT.Graha Duta Bangsa, akan tetapi pada saat itu Dirut PT.Graha Duta Bangsa dengan nada tinggi dan arogan mengusir para awak media dari kantornya.

Dengan Pelecehan Profesi Jurnalistik sehingga berujung adanya laporan permasalahan tersebut di atas, Azis Mashuri menambahkan semoga kedepan tidak terjadi lagi kasus pelecehan kepada awak media dan bisa di jadikan pembelajaran serius kepada pihak pihak yang merasa alergi kepada awak media. 

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus alergi kepada pihak media apalagi sampai terjadi pengusiran, karena media adalah mata dan telinga masyarakat bahkan dunia yang telah melaporkan apa yang terjadi di tengah tengah masyarakat” Sambung Azis Mashuri di akhir komentarnya. (Sep)